sickofyourcrap.com

sickofyourcrap.com – Toomaj Salehi, seorang artis musik rap dari Republik Islam Iran berusia 33 tahun, telah menerima vonis hukuman mati sebagai konsekuensi dari kritiknya terhadap pemerintah Iran melalui karyanya. Amir Raesian, yang merupakan penasihat hukum Salehi, telah mengonfirmasi bahwa pemerintah Iran telah resmi mengeluarkan perintah eksekusi.

Dasar Kritik yang Disampaikan oleh Salehi

Salehi mengarahkan kritiknya kepada pemerintah Iran setelah insiden yang menyebabkan kematian Jina ‘Mahsa’ Amini, seorang wanita Kurdish Iran. Amini meninggal setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepolisian Iran, dikaitkan dengan pemakaian hijab yang tidak sesuai dengan standar yang diwajibkan oleh hukum setempat.

Tanggapan Global atas Ancaman Hukuman Mati

Ancaman hukuman mati yang dihadapi oleh Salehi telah menimbulkan kecaman dari komunitas internasional. Seniman musik rap dari Amerika Serikat, termasuk Meek Mill, telah menyuarakan penentangan mereka terhadap tindakan pemerintah Iran melalui platform media sosial, menyerukan pembebasan Salehi. The Recording Academy juga mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam situasi tersebut, menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi dan mendukung hak seniman untuk berbicara mengenai kondisi kemanusiaan tanpa rasa takut.

Sikap The Recording Academy

The Recording Academy telah menyatakan keprihatinan mendalam melalui pernyataan yang mereka publikasikan, menyoroti kebutuhan mendesak akan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi kreatif. Organisasi ini menyuarakan dukungan mereka kepada para seniman yang berani memanfaatkan platform mereka untuk pencerahan sosial dan kemanusiaan.

Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Toomaj Salehi telah menjadi titik fokus bagi kecaman internasional, menyentuh pada isu penting mengenai hak kebebasan berekspresi dan keselamatan personal seniman di tengah rezim yang otoriter. Respons komunitas global yang kuat dan seruan untuk tindakan merupakan refleksi dari komitmen bersama terhadap perlindungan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di seluruh dunia.