sickofyourcrap.com – Panca Darmansyah, 41 tahun, didakwa oleh jaksa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang juga merupakan ibu dari empat anak mereka. Tragedi lebih lanjut terjadi saat Panca membunuh keempat anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (29/5/2024). Kisah tragis ini dimulai pada Minggu (3/11/2023) pukul 05.00 WIB, ketika Panca membuka laptop untuk memeriksa pekerjaannya. Dia kemudian membuka akun Instagram istrinya dan menemukan percakapan serta foto-foto dengan pria lain, yang membuatnya cemburu.
Panca kemudian mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada istrinya, Devi, mengatakan bahwa dia mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti. Namun, Devi Manisha membalas dengan pesan ‘siap siap aja kamu ditahan’ dan memblokir kontak WhatsApp Panca.
Saat itu, Devi berada di rumah sakit karena menjadi korban KDRT yang dilakukan Panca. Rasa diabaikan oleh istrinya membuat Panca merencanakan pembunuhan keempat anaknya. Dia merasa Devi tidak lagi layak sebagai istri dan ibu.
Untuk melaksanakan rencananya, Panca memerintahkan anak-anaknya untuk tidur siang pada pukul 15.00 WIB. Dia membaringkan mereka di atas kasur dan membunuh satu per satu, mulai dari yang terkecil umurnya.
Panca Darmansyah sebelumnya telah didakwa dengan pasal pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum (JPU) di sidang perdana di PN Jaksel. Dia dianggap secara sengaja dan dengan rencana merampas nyawa keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.