sickofyourcrap.com

sickofyourcrap.com – Dalam sebuah insiden tragis di Depok, Sleman, seorang wanita berinisial PK, berusia 27 tahun, meninggal dunia sebagai akibat dugaan malpraktik filler payudara di sebuah salon lokal. Kepala Polsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, mengungkapkan bahwa korban mengalami keluhan sakit beberapa jam setelah tindakan dilakukan dan akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pada pukul 14.30 WIB, korban mulai mengalami gejala seperti pusing, asam lambung, gemetar, dan muntah-muntah. Setelah itu, pada pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RSKIA Sadewa oleh istri pemilik salon. Dokter jaga menyatakan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia tiga menit kemudian.

Setelah kejadian tragis ini, keluarga korban melakukan laporan ke pihak kepolisian, yang berujung pada penangkapan dua orang pelaku. Dua tersangka yang ditangkap adalah SMT (40) sebagai pemilik salon dan EK (36) sebagai karyawan salon.

Kedua pelaku sekarang dihadapkan dengan tuduhan yang diatur dalam pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, yang berkaitan dengan praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan yang sah.

Kronologi kasus ini dimulai ketika korban membuat janji untuk tindakan perawatan payudara pada Jumat (24/5). Korban kemudian datang ke salon pada Sabtu (25/5) siang dan ditangani oleh karyawan salon, EK (36), yang menyuntikkan cairan filler ke payudara korban.

Beberapa jam setelah tindakan tersebut, korban mulai mengalami gejala seperti pusing, asam lambung, gemetar, dan muntah-muntah pada pukul 14.30 WIB. Pada pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB.