sickofyourcrap.com

sickofyourcrap.com – Pedagang di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, menghadapi dilema dalam menjual minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita. Harga modal yang mereka keluarkan untuk memperoleh produk ini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Achmad, salah satu pedagang, menjelaskan bahwa biaya pembelian Minyakita sudah berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan adalah Rp14.000 per liter. Akibatnya, ia terpaksa menjual produk tersebut dengan harga Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Achmad menyarankan agar keterangan pada kemasan yang membatasi harga jual dihapus, mengingat kondisi pasar yang tidak memungkinkan penjualan dengan harga HET.

Meskipun mengalami kendala dalam harga jual, Achmad tidak mengalami masalah dengan ketersediaan atau distribusi produk. “Stok cukup aman, dan pengiriman berjalan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.

Sebaliknya, Darmanto, pedagang lain di pasar yang sama, menghadapi masalah dalam mendapatkan Minyakita ukuran 1 liter. Saat ini, hanya tersedia kemasan 2 liter yang dijual dengan harga Rp34.000 per kemasan, atau Rp17.000 per liter, jauh melampaui HET yang ditentukan.

Amir, pedagang lain, juga menjual Minyakita 2 liter dengan harga serupa dan menambahkan bahwa proses pengiriman dari distributor membutuhkan waktu yang cukup lama, walaupun pasokan secara umum tersedia.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah mengindikasikan rencana untuk menaikkan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter untuk menyesuaikan dengan biaya pengemasan. “Kami sedang mendiskusikan penyesuaian ini lintas Kementerian/Lembaga,” jelas Zulhas saat kunjungan kerjanya di Bea Cukai Bandara Internasional Soetta.

Pedagang di Pasar Tebet Timur berada dalam situasi sulit, di mana mereka harus menjual Minyakita dengan harga yang tidak sesuai dengan HET karena biaya modal yang tinggi. Situasi ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan HET dengan realitas pasar, dan menunjukkan perlunya peninjauan ulang kebijakan harga oleh pemerintah.