sickofyourcrap.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah sukses mengidentifikasi dan menindak sebuah operasi judi online dengan omzet yang signifikan di wilayah Tangerang, Banten. Berikut adalah rangkuman detail terkait penindakan ini:
Laporan Omzet dan Deskripsi Operasi Judi
- Pernyataan Omzet oleh Kepolisian:
- Dilaporkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, bahwa markas judi online ini telah memperoleh keuntungan sekitar Rp10 miliar selama periode operasi empat bulan.
- Situs yang beroperasi dengan nama cuaca77.com ini menawarkan beragam permainan judi termasuk slot, togel, live casino, dan sabung ayam.
- Mekanisme Bermain di Situs:
- Pemain diharuskan untuk mendaftar dan mendapatkan akses ke dalam situs tersebut melalui username dan password yang diberikan setelah pendaftaran.
- Sebelum dapat berpartisipasi, pemain diwajibkan untuk melakukan deposit dengan jumlah minimal sebesar Rp25 ribu yang dapat ditransfer melalui bank atau e-wallet.
Tindakan Hukum dan Tanggung Jawab Tersangka
- Prosedur Penarikan dan Kekalahan:
- Menurut keterangan Kombes Wira, pemain yang berhasil menang dapat mengajukan penarikan dana melalui proses ‘withdraw’ yang tersedia di situs judi online.
- Dalam hal pemain mengalami kekalahan, jumlah yang dipertaruhkan akan dikurangi dari saldo akun mereka sesuai dengan nominal taruhan.
- Detensi dan Peran Para Tersangka:
- Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan situs judi online tersebut.
- Tersangka yang ditangkap termasuk pengelola situs, tim layanan pelanggan, serta tim promosi yang mengelola SEO dan penyebaran informasi melalui media sosial dan WhatsApp.
Tindak Pidana dan Pasal yang Dikenakan
- Pasal Pidana Perjudian:
- Tersangka dihadapkan pada Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 dari UU ITE yang berkaitan dengan transaksi ilegal di internet.
- Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga diterapkan dalam kasus ini, mencakup berbagai pasal terkait pencucian uang.
Penanganan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi praktik ilegal judi online, dan pengenaan sanksi hukum yang sesuai diharapkan dapat mencegah terulangnya aktivitas serupa di masa depan.